News

Judi Online Ancam Keluarga dan Integritas, Bupati Dian Ingatkan ASN Kuningan

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar menjauhi praktik judi online yang dinilai dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pekerjaan, hingga integritas sebagai aparatur.

Hal tersebut disampaikan Bupati Dian saat memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kuningan, Selasa (11/8/2026).

Bupati Dian mengatakan, persoalan judi online saat ini tidak lagi sebatas persoalan kriminalitas, tetapi telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat.

“Judi online yang tadinya isu kriminal sekarang bergeser menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh kepada sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Bupati.

Menurutnya, jebakan judi online dapat bermula dari kemenangan yang membuat seseorang merasa mudah memperoleh keuntungan. Namun, ketika mulai mengalami kekalahan secara beruntun, muncul rasa penasaran untuk mengembalikan modal hingga akhirnya seseorang semakin terjerat.

Bupati menyebut kondisi tersebut dapat berujung pada persoalan finansial, penjualan aset, utang, keretakan rumah tangga hingga tindakan kriminal.

“Tidak ada yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” katanya.

Ia menuturkan, dampak judi online bahkan dapat merembet pada hubungan rumah tangga. Tekanan ekonomi akibat keterjeratan judi online, menurutnya, dapat menjadi salah satu pemicu konflik dan keretakan keluarga.

Bupati juga mengingatkan bahwa dampak tersebut semakin serius apabila terjadi pada ASN karena menyangkut integritas, kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat.

“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian menyampaikan adanya data hasil analisis transaksi keuangan terkait indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan.

Namun, Bupati menegaskan data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan mekanisme yang berlaku.

Ia meminta BKPSDM Kabupaten Kuningan untuk melakukan koordinasi dan menindaklanjuti data tersebut secara cermat.

“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bupati menekankan, upaya pencegahan tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga pembinaan agar ASN memahami berbagai jebakan dan modus yang digunakan dalam praktik judi online.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan bersama oleh pimpinan perangkat daerah, camat dan seluruh ASN.

Bupati Dian juga mengungkapkan sejumlah pengalaman dan informasi yang diterimanya mengenai dampak judi online di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan adanya masyarakat yang mengalami persoalan ekonomi hingga kehilangan akses terhadap program bantuan setelah teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Bupati juga menceritakan pengalaman ketika membantu warga Kuningan yang terjebak dalam pekerjaan di luar negeri dan ternyata berkaitan dengan operasional judi online.

Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bagaimana judi online dapat menjadi sebuah sistem yang membuat seseorang terjebak secara bertahap.

Selain persoalan ekonomi, Bupati menyoroti dampak lainnya berupa meningkatnya potensi kriminalitas, gangguan psikologis, keretakan rumah tangga, hingga persoalan serius lainnya.

“Yang terdampak itu bukan si pelakunya saja, tetapi anggota keluarganya, suaminya, anaknya, istrinya,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat dan orang tua lebih waspada terhadap infiltrasi promosi judi online melalui ruang digital.

Menurutnya, promosi judi online dapat masuk melalui berbagai platform digital dan bahkan menyasar anak-anak serta remaja.

“Jangan hanya sibuk dengan handphone sendiri. Perhatikan juga handphone anak, karena sasarannya juga anak-anak remaja SMA dan SMP,” pesannya.

Bupati Dian meminta para kepala perangkat daerah dan camat meningkatkan pengawasan serta pembinaan terhadap ASN di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan, apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.

Bupati juga meminta agar upaya pencegahan diperkuat melalui edukasi dan literasi, sehingga ASN tidak mudah terjebak dalam berbagai modus judi online.

Ia mengingatkan ASN untuk tidak mempertaruhkan pekerjaan, keluarga dan masa depan hanya karena iming-iming keuntungan yang bersifat semu.

“Saya titip, sayang Bapak-Ibu sudah masuk ASN. Ketika Anda terjerat dalam judi online seperti ini, Anda sebetulnya bukan hanya membunuh diri sendiri, tetapi membunuh keluarga, menghancurkan semuanya, menghancurkan impian dan ikhtiar yang telah Bapak-Ibu rintis sejak dulu,” ungkapnya.

Bupati Dian pun mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama menjauhi judi online dan menjaga integritas sebagai aparatur, demi melindungi keluarga, pekerjaan serta masa depan.

“Jangan sampai kita terjebak kepada lubang yang lebih dalam,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen ASN terhadap bahaya serta dampak negatif judi online.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut diarahkan sebagai langkah preventif melalui pembinaan dan pengawasan kepada ASN.

Tujuannya antara lain meningkatkan pemahaman ASN mengenai bahaya, dampak serta konsekuensi hukum dan disiplin akibat keterlibatan dalam praktik perjudian online, sekaligus memperkuat integritas, profesionalisme, disiplin dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan langkah preventif melalui pembinaan dan pengawasan kepada Aparatur Sipil Negara terhadap bahaya dan dampak negatif perjudian online,” jelas Beni.

Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 125 peserta, dengan akses melalui live streaming yang dibuka bagi ASN lainnya di Kabupaten Kuningan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Cirebon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, S.H., M.H., menjelaskan bahwa judi online menggunakan sistem yang dirancang untuk membuat pengguna terus melakukan transaksi.

Ia mengingatkan bahwa pengguna tidak dapat mengandalkan kemenangan awal sebagai tanda bahwa judi online dapat memberikan keuntungan.

Menurut Agus, pola permainan justru dapat membuat pengguna semakin terdorong meningkatkan nominal transaksi setelah memperoleh kemenangan pada tahap awal.

“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan adanya modus penggunaan identitas atau nama orang lain untuk membuka akun maupun melakukan transaksi dalam aktivitas keuangan ilegal.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak sembarangan memberikan identitas maupun data pribadi kepada pihak lain.

Di sisi lain, OJK mendorong ASN dan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan serta mengenal instrumen keuangan yang legal dan aman.

Menurutnya, terdapat berbagai pilihan instrumen keuangan yang dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan dan tingkat risiko masing-masing.

“Kalau memang ingin mendapatkan imbal hasil lebih daripada uang disimpan di tabungan biasa, lebih baik menggunakan instrumen investasi yang legal dan diawasi,” ujarnya.

Agus menegaskan OJK terbuka untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memberikan edukasi keuangan kepada ASN dan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., menegaskan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pengawasan terhadap ASN.

Ia mengingatkan para kepala perangkat daerah dan camat agar tidak bersikap masa bodoh terhadap perilaku bawahannya.

“Jangan segan-segan. Jangan cuek. Mulai sekarang harus waspada,” tegasnya.

Uu juga menceritakan pengalamannya ketika pernah menemukan kasus judi online yang melibatkan seorang pegawai di lingkungan perangkat daerah. Menurutnya, keterjeratan judi online dapat berkembang menjadi persoalan utang, kehilangan aset, hingga tindakan yang mengganggu lingkungan kerja.

Karena itu, ia meminta para pejabat yang memiliki fungsi pembinaan kepegawaian untuk aktif melakukan pengawasan dan edukasi.

“Edukasi berkelanjutan seperti ini harus terus dilakukan. Pembinaan mental dan sosialisasi juga perlu terus diperkuat,” katanya.

Uu menambahkan, ASN wajib menjaga integritas, disiplin serta perilaku sebagai aparatur. Karena itu, pencegahan judi online harus menjadi perhatian bersama di setiap perangkat daerah.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap sosialisasi tidak berhenti pada peserta yang hadir, tetapi dapat diteruskan kepada ASN lainnya, keluarga dan lingkungan masyarakat.

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.